Rabu, 18 Maret 2015

Latar Belakang Sarekat Islam

Latar Belakang Dibentuknya Sarekat Islam
Tiga tahun setela berdirinya Budi Utomo,maka pada tahun 1911 didirikanlah perkumpulan pedagang-pedagang Islam yang awalnya diberinama Sarekat  Dagang Islam (SDI) di kota Solo oleh Haji Samanhudi.Haji Samanhudi sendiri adalah seorang pengusaha batik di Kampung Lawean (Solo) yang mempunyai banyak pekerja. Perkumpulan ini semakin berkembang pesat ketika Tjokroaminoto memegang tampuk pimpinan dan mengubah nama perkumpulan itu menjadi Sarekat Islam.Kata “Dagang” dalam Serikat Dagang Islam dihilangkan dengan maksud agar ruang geraknya lebih luas tidak dalam bidang dagang saja. 
Pada periode antara tahun 1911-1923 Sarekat Islam menempuh garis perjuangan parlementer dan evolusioner. Artinya, Sarekat Islam mengadakan politik kerja sama dengan pemerintah kolonial. Namun setelah tahun 1923, Sarekat Islam menempuh garis perjuangan nonkooperatif. Artinya, organisasi tidak mau bekerja sama dengan pemerintah kolonial, atas nama dirinya sendiri.
Latar belakang dibentuknya perkumpulan ini adalah reaksi terhadap monopoli penjualan bahan baku oleh pedagang China yang dirasakan sangat merugikan pedagang Islam. Namun, para pendiri Sarekat Islam mendirikan organisasi itu bukan hanya untuk mengadakan perlawanan terhadap orang-orang Cina namun untuk membuat front melawan penghinaan terhadap rakyat bumi putera.Juga merupakan reaksi terhadap rencana krestenings politik (politik pengkristenan) dari kaum Zending,perlawanan terhadap kecurangan-kecurangan dan penindasan-penindasan dari pihak ambtenar bumi putera dan Eropa.Pokok utama perlawanan Sarekat Islam ditujukan terhadap setiap bentuk penindasan.Jadi dapat disimpulkan yang melatarbelakangi berdirinya Sarekat Islam(SI) yaitu :
  1. Faktor ekonomi, yaitu untuk memperkuat diri menghadapi Cina yang mempermainkan penjualan bahan baku batik
  2. Faktor agama, yaitu untuk memajukan agama Islam.
Tujuan utama SI pada awal berdirinya adalah menghidupkan kegiatan ekonomi pedagang Islam Jawa. Keadaan hubungan yang tidak harmonis antara Jawa dan Cina mendorong pedagang-pedagang Jawa untuk bersatu menghadapi pedagang-pedagang Cina. Di samping itu agama Islam merupakan faktor pengikat dan penyatu kekuatan pedagang-pedagang Islam.
Adapun Tujuan Serikat Islam(SI) di tinjau dari anggaran dasarnya meliputi:
1. Mengembangkan jiwa dagang,
2. Membantu para anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha,
3. Memajukan pengajaran dan semua usaha yang menaikkan derajat rakyat bumiputera
4. Menentang pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam, dan
5. Hidup menurut perintah agama.
SI tidak membatasi keanggotaannya hanya untuk masyarakat  Jawa  dan  Madura saja. Tujuan SI adalah membangun persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan SI terbuka untuk semua lapisan masyarakat muslim. Pada waktu SI mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya Gubernur Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal. Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah Belanda.

Seiring dengan perubahan waktu, akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917, yaitu HOS Tjokroaminoto; sedangkan Abdoel Moeis yang juga tergabung dalam CSI menjadi anggota volksraad atas namanya sendiri berdasarkan ketokohan, dan bukan mewakili Central SI sebagaimana halnya HOS Tjokroaminoto yang menjadi tokoh terdepan dalam Central Sarekat Islam. Tapi Tjokroaminoto tidak bertahan lama di lembaga yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda itu dan ia keluar dari Volksraad (semacam Dewan Rakyat), karena volksraad dipandangnya sebagai "Boneka Belanda" yang hanya mementingkan urusan penjajahan di Hindia ini dan tetap mengabaikan hak-hak kaum pribumi. HOS Tjokroaminoto ketika itu telah menyuarakan agar bangsa Hindia (Indonesia) diberi hak untuk mengatur urusan dirinya sendiri, yang hal ini ditolak oleh pihak Belanda.

2 komentar: