Latar Belakang Dibentuknya Sarekat Islam
Tiga tahun setela berdirinya Budi
Utomo,maka pada tahun 1911 didirikanlah perkumpulan pedagang-pedagang Islam
yang awalnya diberinama Sarekat Dagang Islam (SDI) di kota Solo
oleh Haji Samanhudi.Haji Samanhudi sendiri adalah seorang pengusaha batik
di Kampung Lawean (Solo) yang mempunyai banyak pekerja. Perkumpulan ini semakin
berkembang pesat ketika Tjokroaminoto memegang tampuk pimpinan dan mengubah
nama perkumpulan itu menjadi Sarekat Islam.Kata “Dagang” dalam Serikat Dagang
Islam dihilangkan dengan maksud agar ruang geraknya lebih luas tidak dalam
bidang dagang saja.
Pada periode antara tahun
1911-1923 Sarekat Islam menempuh garis perjuangan parlementer dan
evolusioner. Artinya, Sarekat Islam mengadakan politik kerja sama dengan
pemerintah kolonial. Namun setelah tahun 1923, Sarekat Islam menempuh garis
perjuangan nonkooperatif. Artinya, organisasi tidak mau bekerja sama dengan
pemerintah kolonial, atas nama dirinya sendiri.
Latar belakang dibentuknya perkumpulan
ini adalah reaksi terhadap monopoli penjualan bahan baku oleh pedagang China
yang dirasakan sangat merugikan pedagang Islam. Namun, para pendiri Sarekat
Islam mendirikan organisasi itu bukan hanya untuk mengadakan perlawanan
terhadap orang-orang Cina namun untuk membuat front melawan penghinaan terhadap
rakyat bumi putera.Juga merupakan reaksi terhadap rencana krestenings politik
(politik pengkristenan) dari kaum Zending,perlawanan terhadap
kecurangan-kecurangan dan penindasan-penindasan dari pihak ambtenar bumi putera
dan Eropa.Pokok utama perlawanan Sarekat Islam ditujukan terhadap setiap bentuk
penindasan.Jadi dapat disimpulkan yang melatarbelakangi berdirinya Sarekat
Islam(SI) yaitu :
- Faktor ekonomi, yaitu untuk
memperkuat diri menghadapi Cina yang mempermainkan penjualan bahan baku
batik
- Faktor agama, yaitu untuk memajukan
agama Islam.
Tujuan utama SI pada awal berdirinya
adalah menghidupkan kegiatan ekonomi pedagang Islam Jawa. Keadaan hubungan yang
tidak harmonis antara Jawa dan Cina mendorong pedagang-pedagang Jawa untuk
bersatu menghadapi pedagang-pedagang Cina. Di samping itu agama Islam merupakan
faktor pengikat dan penyatu kekuatan pedagang-pedagang Islam.
Adapun Tujuan Serikat Islam(SI) di tinjau dari
anggaran dasarnya meliputi:
1. Mengembangkan jiwa dagang,
2. Membantu para anggota yang mengalami kesulitan
dalam bidang usaha,
3. Memajukan pengajaran dan semua usaha yang
menaikkan derajat rakyat bumiputera
4. Menentang pendapat-pendapat yang keliru mengenai
agama Islam, dan
5. Hidup menurut perintah agama.
SI tidak
membatasi keanggotaannya hanya untuk masyarakat Jawa dan Madura saja.
Tujuan SI adalah membangun persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di
antara muslim dan mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan SI terbuka
untuk semua lapisan masyarakat muslim. Pada waktu SI mengajukan diri sebagai
Badan Hukum, awalnya Gubernur
Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya
diberikan pada SI lokal. Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya
unsur politik, tapi dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap
unsur-unsur politik dan menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan
oleh pemerintah kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak
sehingga menimbulkan kekhawatiran pemerintah Belanda.
Seiring
dengan perubahan waktu, akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum
pada bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai
politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke Volksraad tahun 1917, yaitu HOS
Tjokroaminoto; sedangkan Abdoel Moeis yang juga tergabung dalam CSI menjadi
anggota volksraad atas namanya sendiri berdasarkan ketokohan, dan bukan
mewakili Central SI sebagaimana halnya HOS Tjokroaminoto yang menjadi tokoh
terdepan dalam Central Sarekat Islam. Tapi Tjokroaminoto tidak bertahan lama di
lembaga yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda itu dan ia keluar dari Volksraad
(semacam Dewan Rakyat), karena volksraad dipandangnya sebagai "Boneka
Belanda" yang hanya mementingkan urusan penjajahan di Hindia ini dan tetap
mengabaikan hak-hak kaum pribumi. HOS Tjokroaminoto ketika itu telah
menyuarakan agar bangsa Hindia (Indonesia) diberi hak untuk mengatur urusan
dirinya sendiri, yang hal ini ditolak oleh pihak Belanda.
GOOOODD sangat bermamfaat sekali kawan, bisa menambah pengetahuan
BalasHapusMaksih sangat mmbantu:*
BalasHapus